Rabu, 26 Agustus 2015

Makalah Tentang Normalitas



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Psikososial adalah dimensi yang melekat pada tubuh manusia sebagai makhluk yang utuh, Pemahaman yang tepat terhadap manusia adalah mengambil posisi yang seimbang antara manusia sebagai mahluk pribadi atau psikologis dan manusia sebagai mahluk sosial. Manuasia harus dipahami sebagai produk dari interaksi antara pembawaan bio-genetic, pengaruh dari relasi – relasi yang significant, dampak dari pengalaman hidup, serta akibat dari partisipasinya di dalam peristiwa – peristiwa kemasyarakatan, budaya dan peristiwa – peristiwa yang sedang terjadi.
Kepribadian adalah target praktik terapi psikososial. Karena itu, konsep tentang kepribadian dan komponen – komponen signifikannya perlu dipahami secara baik yang pada gilirannya konsep tentang normal atau abnormalnya suatu kepribadian dan keberfungsian klien menjadi fokus dari praktik terapi psikososial. Karena tidak memiliki model manusia yang ideal, maka kita sukar untuk secara pasti mengklasifikasikan apa yang dimaksud normal atau abnormal. Seorang individu dapat menjadi normal pada satu aspek pribadi dan dapat menjadi abnormal pada aspek yang lain dan kenyataannya pada pengalaman sehari-haripun memperlihatkan adanya perilaku-perilaku individual yang secara konstekstual normal atau abnormal. Pembedaan diantara kedua konsep yaitu normal dan abnormal adalah hal yang sangat esensial dalam pemahaman terhadap situasi klien sehingga tidak salah dalam menentukan suatu intervensi.

1.2  Rumusan Masalah
-         Apa yang dimaksud dengan normalitas?
-         Apa yang menjadi kriteria normalitas?
-         Apa saja elemen – elemen normalitas?


1.1  Tujuan dan Manfaat Penulisan
Agar mahasiswa mengetahui bagaimana orang yang dikatakan normal, beserta kriteria – kriteria dan elemen – elemennya. 




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Normalitas
            Berikut merupakan pengertian dari Normalitas oleh beberapa ahli ;
1.      WHO (World Health Organization)
WHO memberikan definisi tentang normal yang menyangkut pengertian kesehatan secara menyeluruh. Sehat menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, dan kehidupan sosial yang lengkap dan tidak semata-mata karena tidak adanya penyakit atau cacat/luka.
2.      WFMH (World Federation for Mental Health)
Keputusan yang disepakati WFMH mengenai sehat mental adalah :
-         Sehat mental adalah suatu keadaan yang optimal pada sisi intelektual, emosional, dan sosial, serta tidak semata-mata tidak adanya gangguan – gangguan mental, sepanjang tidak mengganggu lingkungannya, secara khusus, lingkungan sosial.
-         Masyarakat yang sehat secara mental adalah masyarakat yang memberikan kesempatan optimal kepada anggotanya untuk mengaktualisasikan setiap potensialitasnya.

3.      W.W. Boehm (seorang Pekerja Sosial)
Sehat mental adalah suatu kondisi dan taraf pengfungsian sosial individual yang secara sosial dihargai dan secara pribadi memuaskan.
Berdasarkan pengertian normalitas diatas penulis menarik kesimpulan bahwa normalitas yang dimaksud adalah memiliki kualitas - kualitas bio-psiko-sosial yg memadai, memiliki kesadaran akan diri (sense of self) yang kuat, terbebas dari penderitaan internal yang akut, kecemasan, ketakutan, kompulsif, kemarahan, dan keluhan - keluhan psikosomatis; serta memiliki perasaan berguna, mengetahui ia sedang berada dimana, mengetahui bahwa ia merupakan bagian dari sesuatu yang penting.
Tidak ada suatu karakteristik yang pasti dalam sehat mental. Yang menjadi tanda dari kesehatan mental yang baik pun menjadi bukti dari gangguan mental. Tidak ada seorangpun yang memiliki seluruh sifat mental sehat untuk setiap waktu. Sebaik – baiknya orang, pasti ada cacatnya, seperti juga seburuk – buruknya orang, pasti ada baiknya.

2.2  Kriteria – Kriteria Normalitas
Menurut Maslow dan Mittelman  dalam buku Kartini Kartono (2009) yang berjudul Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual, mengemukakan kriteria – kriteria yang merupakan ukuran ideal bagi pribadi yang normal, sebagai berikut :
1.      Pribadi yang normal merasa aman (sense of security) yang tepat. Perasaan aman memampukan pribadi yang bersangkutan untuk mengadakan kontak dengan orang lain dalam pekerjaan, pergaulan dan keluarga.
2.      Memiliki penilaian diri (self evaluation) dan wawasan (insight) yang rasional. Disamping itu, pribadi yang normal memiliki harga diri yang cukup atau tidak berlebihan maupun kekurangan harga diri. Juga memiliki perasaan sehat secara moril, tanpa ada perasaan berdosa, memiliki kemampuan untuk menilai tingkah laku asosial dan manusiawi dari orang lain.
3.      Memiliki spontanitas dan emosionalitas yang tepat. Hal ini terlihat pada kemampuan individu untuk menciptakan hubungan yang erat, kuat dan lama seperti persahabatan, komunikasi sosial dan hubungan cinta. Individu tersebut juga mampu mengekspresikan rasa kebencian dan kekesalan hatinya tanpa kehilangan kontrol diri. Ia juga memiliki kemampuan berempati, bisa tertawa gembira, menghayati arti penderitaan dan kebahagian tanpa lupa diri.
4.      Mempunyai kontak dengan realitas secara efisien, yakni kontak dengan dunia fisik/material tanpa berfantasi secara berlebihan. Individu yang normal mempunyai kontak dengan dunia sosial, karena memiliki pandang hidup yang realistis dan cukup tentang dunia manusia. Ia memiliki kemampuan untuk menerima berbagai cobaan dan kejutan – kejutan hidup seperti sakit, fitnah, malapetaka, duka cita dan nasib – nasib buruk lainnya dengan kebesaran hati. Secara internal (dengan dirinya sendiri), ia mampu berkontak secara riil dan efisien. Kemudian mampu untuk beradaptasi, merubah dan mengasimilasikan diri jika dunia eksternal tidak dapat diubahnya. Ia juga bisa melakukan kerjasama dengan keadaan yang tidak bisa ia tolak (“cooperation with the inevitable”).
5.      Individu yang normal adalah pribadi yang memiliki dorongan-dorongan dan nafsu – nafsu jasmaniah yang sehat, dan memiliki kemampuan untuk memenuhi dan memuaskan dorongan – dorongan tersebut dengan sikap yang sehat, memiliki kemampuan untuk menikmati kesenangan hidup seperti menikmati benda- benda dan pengalaman – pengalaman fisik (makan, tidur, rekreasi) tanpa menjadi budak dari dorongan – dorongan dan nafsu – nafsunya, serta bisa cepat pulih dari perasaan kelelahan. Dapat memenuhi nafsu – nafsu seks yang sehat tanpa perasaan takut berdosa dan tidak dengan cara atau keinginan yang berlebih – lebihan. Dorongan – dorongan yang sehat ini terlihat pula pada adanya gairah untuk bekerja secara tidak berlebih – lebihan, tahan menghadapi kegagalan – kegagalan, kerugian – kerugian dan kemalangan.
6.      Mempunyai pengetahuan tentang diri sendiri yang memadai, yakni menghayati motif – motif hidupnya dalam satu sadar. Kemudian menyadari nafsu – nafsu dan hasratnya, cita – cita dan tujuan hidupnya yang realistis, dan dapat membatasi ambisi – ambisi dalam batas – batas normal. Selanjutnya, pengetahuan yang memadai ini menyangkut pengetahuan untuk menanggapi segala pantangan – pantangan sosial, melakukan kompensasi positif, menghindari pertahanan diri negatif sejauh mungkin dan bisa menyalurkan rasa inferior.
7.      Mempunyai tujuan/objek hidup yang adekuat. Artinya, tujuan hidup tersebut bersifat realistis dan wajar, juga individu yang bersangkutan memiliki keuletan sehingga dapat mencapai tujuan tersebut dengan kemampuan diri sendiri, berefek baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
8.      Memiliki kemampuan untuk belajar dari pengalaman – pengalaman hidupnya, yang meliputi kemampuan menerima dan mengolah pengalaman – pengelamannya secara fleksibel, sanggup belajar secara spontan, bisa mengadakan evaluasi terhadap kekuatan – kekuatan sendiri dan situasi yang dihadapinya, agar ia sukses, menghindari mekanisme – mekanisme pelarian diri (escape mechanism) yang keliru, dan memperbaiki cara kerjanya guna mencapai sukses yang lebih besar.
9.      Memiliki kemampuan untuk memenuhi tuntutan – tuntutan dan kebutuhan – kebutuhan dari kelompoknya. Artinya ia sanggup mengikuti adat, tata cara, dan norma – norma kelompoknya, mampu mengendalikan nafsu – nafsu dan keinginan – keinginannya yang dianggap tabu oleh kelompoknya, mampu memperlihatkan dan melaksanakan aktifitas – aktifitas fundamental dari ambisi kelompoknya dengan menunjukan sikap persahabatan yang kosisten tanggung jawab yang besar, loyalitas dan mampu melakukan aktifitas rekreasi yang sehat dan lain – lain.
10.  Memiliki sikap emansipasi yang sehat kepada kelompok dan kebudayaannya dengan tetap memiliki keaslian (originalitas) dan individualitas yang khas; kemampuan untuk membedakan antara perbuatan buruk dan baik; kesadaran terhadap kebebasan yang terbatas untuk beropini atau berpendapat di dalam kelompoknya; derajat toleransi dan apresiasi yang cukup besar terhadap kebudayaan bangsa dan perubahan-perubahan sosial yang ada. Selain itu, pribadi yang ada dalam kriteria kesepuluh ini juga tidak memiliki: kesombongan, sifat munafik, tidak mencari muka, dan tidak memiliki hasrat untuk menonjolkan diri.
11.  Pribadi yang normal adalah pribadi yang memiliki integritas dalam kepribadiannya. Artinya, pribadi ini mengalami pertumbuhan dan perkembangan jasmani/rohani yang utuh sehingga mampu melakukan asimilasi dan adaptasi terhadap perubahan sosial, memiliki minat terhadap aktivitas, memiliki moralitas dan kesadaran yang tidak kaku (bersikap fleksibel terhadap kelompok dan masyarakat), mampu berkonsentrasi dalam satu usaha, tidak memendam konflik-konflik internal (dalam diri sendiri) dan tidak mengalami disosiasi terhadap lingkungan sosialnya.

Kilander juga mengemukakan beberapa kriteria mengenai sehat mental yang tercantum dalam buku Pengantar Psikologi Abnormal (2005) yaitu :
1.      Kematangan Emosional
Emosi adalah suatu keadaan yang menyangkut perasaan yang dibangun menyangkut berbagai macam kegiatan dalam kehidupan kita dan orang-orang disekitarnya. Terdapat tiga emosi dasar, yaitu cinta, takut dan marah. Ketiga emosi dasar tersebut merupakan kekuatan dasar yang bersifat naluriah untuk pemeliharaan diri. Kita bergembira menerima sesuatu yang memberi kita hal yang menyenangkan; kita takut pada hal yang mengancam rasa aman kita; dan kita akan merasa marah jika ada hal yang menganggu jalan yang kita gunakan untuk mencapai apa yang kita inginkan. Berdasarkan tiga emosi tadi, kita memiliki perasaan.
Ciri yang paling penting dalam mengidentifikasi kematangan emosional yaitu.
a.       Disiplin diri
Orang yang memiliki kematangan emosional adalah orang yang mampu mendisiplinkan diri, yang mampu mengendalikan dirinya, dapat hidup dengan tenang berdasarkan aturan dan dapat menerima adanya hukum dan undang-undang.
b.      Determinasi
Determinasi berarti mampu membuat keputusan sendiri dan menentukan sendiri cara bagaimana menyelesaikan suatu masalah. Ia tidak cepat menyerah dan menganggap bahwa masalah baru adalah tantangan bukan ancaman.
c.       Kemandirian
Mandiri berarti berdiri di atas kedua kakinya dan tidak menyandarkan diri pada orang lain. Apa yang dilakukannya adalah berdasarkan kemampuan diri dan berdasarkan sumber daya sendiri, serta meminimalkan bimbingan dan pengawasan orang lain. Dengan demikian, mereka memiliki peluang yang cukup untuk mengarahkan diri menjadi diri yang sehat, tanpa ada bimbingan dan pengawasan orang lain.
Seorang ahli kesehatan mental, Yahoda, menyatakan bahwa kesehatan mental adalah kondisi seseorang yang menyangkut penyesuaian diri yang aktif dalam menghadapi dan menjalani permasalahan dengan mempertahankan stabilitas, termasuk bila dihadapkan pada kondisi baru, mempunyai pemikiran nyata tentang kehidupan maupun keadaan sendiri.
2.      Kemampuan Melihat Realitas
Pada dasarnya kita dapat menghadapi dua pihak yang bertentangan antara keinginan dan kenyataan. Pada orang-orang yang disebut normal atau tidak sakit, perbedaan antara keinginan dan kenyataan psikologis kecil, sehingga tidak terlalu sukar untuk ditanggulangi. Bahkan perbedaan sering dianggap sebagai tantangan hidup sedangkan pada orang-orang yang tidak normal, keinginan dan harapan seringkali terlalu jauh dibandingkan dengan kenyataan. Hal ini disebabkan oleh orientasi orang tersebut terlalu bersifat subyektif atau terhadap dirinya sendiri saja. Orang-orang dewasa atau normal dalam membuat suatu keputusan bahkan merumuskan keinginan senantiasa memperhatikan mengenai kemungkinan suatu keinginan tercapai. Artinya, mempertimbangkan realitas, orientasi bukan hanya pada diri sendiri, tetapi juga pada pihak-pihak lain yang bersangkut. Sebaliknya, pada mereka yang kurang sehat mental, antara keinginan dan kenyataan tidak banyak berbeda, sehingga tidak memperlihatkan adanya motivasi dan usaha.
Terdapat beberapa ciri orang yang sehat dalam kemampuannya untuk menerima realitas, yaitu:
a.       Mereka menghadapi dan menangani masalah-masalahnya,
b.      Mereka menerima responsibilitas, artinya jika mereka melakukan suatu tindakan, maka resiko dari tindakan tersebut siap ia terima,
c.       Mereka mengatur atau membangun lingkungan sepanjang dimungkinkan atau menyesuaikan diri jika diperlukan,
d.      Mereka merencanakan untuk masa depan, serta tidak takut menghadapi hambatan dan kesukaran,
e.       Mereka menyambut baik pengalaman baru maupun ide-ide baru,
f.        Mereka menggunakan kapasitas alamiahnya, mereka paham sekali akan kapasitas awal yang mereka miliki dan dari situ mereka membuat upaya-upaya untuk memaksimalkan kepastiannya tersebut,
g.       Mereka membangun tujuan-tujuan yang realistik bagi diri mereka,
h.       Mereka mampu untuk berpikir bagi dirinya sendiri dan membuat keputusannya sendiri,
i.         Mereka melakukan upaya-upaya yang sebaik-baiknya dan menerima atau merasa puas akan apa yang terjadi sebagai akibat keputusannya sendiri.

3.      Kemampuan untuk Bersama dan Bekerja Sama
Cepat atau lambat individual harus bisa menyesuaikan diri dengan situasi-situasi sosial dalam kehidupan sehari-hari yang senantiasa menuntut kita terus-menerus, karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial. Ketidakpastian dan berbagai macam konflik yang semakin bertambah banyak pada kehidupan yang semakin modern, cenderung untuk menimbulkan frustasi atau futilitas (yaitu suatu sikap yang memberikan efek negatif terhadap kesehatan mental). Karena lingkungan sosial itu tidak statis, maka makin lama orang harus makin tinggi dalam derajat kemampuannya untuk melakukan adaptasi sosial. Oleh karena itu, orang-orang normal biasanya memiliki kemampuan fleksibilitas adaptasi yang baik; meskipun dapat menyesuaikan diri dengan perubahan situasi dengan ketegangan yang relatif ringan.
Menurut Kilander, 1957, terdapat beberapa kualitas sosial pada individu yang matang, yaitu:
a.       Mampu menyanyangi orang lain dan mempertimbangkan minat orang lain, dalam tindakan-tindakannya.
b.      Memiliki hubungan sosial yang kualitasnya memuaskan dan berlangsung lama.
c.       Bersikap baik terhadap dan mempercayai orang lain dengan harapan bahwa ia pun diharapkan orang lain untuk mempercayai dan menyukai.
d.      Menghargai perbedaan-perbedaan yang terdapat pada banyak orang.
e.       Tidak memaksa lingkungan, tetapi juga mereka tidak membiarkan diri mereka dipaksa atau ditekan oleh lingkungan. Tidak ada saling paksa antara dirinya dengan lingkungan.
f.        Dapat merasakan bahwa mereka adalah bagian dari kelompok atau populasinya.
g.       Merasakan adanya “sense of responsibility” atas tetangga atau teman-temannya.


2.3  Elemen – Elemen Normalitas
1.      Fungsi Kepribadian Normal
Artinya bahwa tidak perlu seorang individu memiliki semua kualitas manusia dalam suatu keadaan yang sempurna, melainkan pada tingkat yang dianggap cukup. Sebuah analogi pada kondisi fisik kita membantu untuk menjelaskan hal ini. Kita semua mengetahui bahwa, bahkan ketika seseorang dianggap dalam suatu keadaan fisik yang baik, sangat mungkin berlaku juga bermacam-macam kekurangan fisik, keberfungsian yang kurang dan tidak sempurna: selanjutnya terdapat variasi yang luas antar orang. Sebuah pengujian fisik yang cermat dari orang-orang yang paling sehat akan memunculkan beragam kondisi yang meliputi berat badan, postur, mata, gigi dan pencernaan yan tidak akan menjadi ideal namun tentunya baik dalam tentang keberfungsian yang sehat dan normal. Konsep kecukupan yang sama ini berlaku pada sebuah persepsi tentang keberfungsian kepribadian.
2.      Berbeda Dari Konsep Rata-Rata
Ini merupakan sebuah poin penting. Konsep normalitas membantu praktisi menghindari cara pandang terhadap situasi – situasi sebagai hal yang tidak dapat diubah atau tidak membutuhkan perubahan karena mereka adalah kondisi umum yang dialami banyak orang. Merupakan hal penting untuk mengetahui potensi investasi manusia dan kondisi manusia seperti juga menilai secara memadai situasi – situasi yang tidak normal walaupun mereka dimiliki sejumlah besar orang.
3.      Investasi Biologis
Ini meliputi dua konsep: investasi fisiknya dan investasi inteleknya. Kedua faktor tersebut meliputi dua konsep yang lebih jauh lagi: satu, bahwa tidak ada kekurangan – kekurangan atau abnormalitas serius dalam diri organisme – organisme sendiri, dan kedua, mereka berfungsi dengan baik. Contohnya, seseorang dapat secara keseluruhan memiliki tubuh kencang yang tidak berfungsi dengan baik karena penyakit. Di sisi lain, seseorang dapat secara serius mengalami kelumpuhan karena ketiadaan atau malfungsi kaki atau sebuah organ.
4.      Citra Diri Seseorang
Secara lebih umum identitasnya yang terbentuk, yakni, seseorang yang normal adalah orang yang mengetahui siapa dirinya dan menyukai dirinya sendiri seperti apa adanya. Hal ini meliputi beberapa elemen, seperti menjadi bebeas dari penderitaan internal yang akut, kegelisahan, ketakutan – ketakutan, kompulsi – kompulsi, kemarahan atau komplain – komplain psikosomatik. Hal ini juga meliputi kepemilikan citra kebergunaan, akan mengetahui bahwa ia terikat di suatu tempat, bahwa ia adalah bagian sesuatu yang signifikan dan penting dalam pandangannya. Berkaitan dengan hal ini adalah kepemilikan citra kebergunaan, perasaan bahwa seseorang melakukan sesuatu yang berharga, yakni yang mengarah pada sebuah tujuan yang diinginkan dan diterima olehnya.
Sebuah faktor yang lebih jauh dalam identitas diri mempertimbangkan kepemilikan citra diri, kendali atas bagian dalam dan luar kehidupan seseorang. Secara lebih jelas, ”kendali” tidak berarti sebuah citra absolut namun secara lebih umum, citra manajerial, yakni, saya berada dalam kendali saya dan hal – hal di sekitar saya dalam hampir sebagian besar area dalam kehidupan saya.
5.      Kemampuan Untuk Ekspektasi – Ekspektasi Dan Tuntutan Sosial
Ide tentang kemampuan ditekankan di sini untuk menghindari konsep normatif yang menyatakan bahwa keberfungsian normal meliputi keberfungsian dalam sebuah cara yang berguna secara sosial atau dalam sebuah cara yang membutuhkan seseorang untuk secara utuh menggunakan potensinya dalam cara yang mencapai pertumbuhan. Dengan jelas, hal ini menggerakan kita dalam dunia norma-norma dan nilai - nilai kultural. Bagi ahli terapi, komponen pentingnya adalah apakah orang yang bersangkutan mampu berfungsi dalam ekspektasi – ekspektasi jika ia memang memilih, bukan apakah ia memang berfungsi. Tentunya,  jika seseorang memilih untuk melatih otonominya dalam sebuah cara yang diketahui dan diinginkan membawanya ke dalam konflik dengan masyarakat, kita tidak bisa menyebutkan hal ini sebagai abnormal bahkan jika ia secara potensial menyakitkan orang yang terlibat, berbahaya bagi orang lain dan secara kuat ditolak oleh orang – orang signifikan lain dalam kehidupan.
6.      Akses Individu Terhadap Lingkungan Sekitar
Berkaitan dengan sistem psikososial adalah sebuah ide yang menyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang berorientasi sosial yang menemukan identitas dan pemenuhannya dalam hubungan dengan orang lain dan dalam kenikmatan sumber – sumber daya material dan kultural. Apa yang cukup dalam area ini adalah sesuatu yang didefinisikan secara amat kultural namun konsepnya jelas. Agar keberfungsian seseorang dianggap normal ia harus memiliki akses terhadap para individu lain yang ada dalam hubungan mereka, memiliki keterbagian materi dan pelayanan cukup yang tepat pada kebudayaan dan waktu dan mampu secara nyaman berpartisipasi dalam sumber – sumber daya masyarakat di mana ia tinggal. Pentingnya akses pada orang – orang lain dan sumber – sumber daya merupakan sebuah penentu yang penting bagi keberfungsian psikosial normal yang dicerminkan dalam perhatian yang diberikan dalam terapi psikososial pada perubahan – perubahan dalam lingkungan eksternal klien.


 
BAB III
PENUTUP
1.1  Kesimpulan
Normalitas merupakan tanda dari kesehatan mental yang baik pun menjadi bukti dari gangguan mental. Tidak ada seorangpun yang memiliki seluruh sifat mental sehat untuk setiap waktu. Sebaik – baiknya orang, pasti ada cacatnya, seperti juga seburuk – buruknya orang, pasti ada baiknya.
Menurut Maslow dan Mittelman  dalam buku Kartini Kartono (2009) yang berjudul Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual, mengemukakan kriteria – kriteria yang merupakan ukuran ideal bagi pribadi yang normal, sebagai berikut :
1.      Pribadi yang normal merasa aman (sense of security) yang tepat.
2.      Memiliki penilaian diri (self evaluation) dan wawasan (insight) yang rasional.
3.      Memiliki spontanitas dan emosionalitas yang tepat.
4.      Mempunyai kontak dengan realitas secara efisien.
5.      Individu yang normal adalah pribadi yang memiliki dorongan-dorongan dan nafsu – nafsu jasmaniah yang sehat.
6.      Mempunyai pengetahuan tentang diri sendiri yang memadai.
7.      Mempunyai tujuan/objek hidup yang adekuat
8.      Memiliki kemampuan untuk belajar dari pengalaman – pengalaman hidupnya
9.      Memiliki kemampuan untuk memenuhi tuntutan – tuntutan dan kebutuhan – kebutuhan dari kelompoknya.
10.  Memiliki sikap emansipasi yang sehat kepada kelompok dan kebudayaannya dengan tetap memiliki keaslian (originalitas) dan individualitas yang khas.
11.  Pribadi yang normal adalah pribadi yang memiliki integritas dalam kepribadiannya.
Elemen – Elemen Normalitas
1.      Fungsi kepribadian normal
2.      Berbeda dari konsep rata-rata
3.      Investasi biologis
4.      Citra diri seseorang
5.      Kemampuan untuk ekspektasi – ekspektasi dan tuntutan sosial
6.      Akses individu terhadap lingkungan sekitar






DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Sutardjo A. Wiramihardja, psi. 2005. Pengantar Psikologi abnormal. Bandung: Refika Aditama.
Dra. Yeane EM. Tungga, MSW, Dr. Uke Hani Rasalwati, M. Si, Dra, Rini Hartini RA, M.Pd, dan Dr. Epi Supiadi, M. Si. 2013.Terapi Psikososial Suatu Pengantar. Bandung: STKS PRESS.
Kartini Kartono. 2009. Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual. Bandung: CV. Mandar Maju.













 




 























 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar