BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Psikososial
adalah dimensi yang melekat pada tubuh manusia sebagai makhluk yang utuh,
Pemahaman yang tepat terhadap manusia adalah mengambil posisi yang seimbang
antara manusia sebagai mahluk pribadi atau psikologis dan manusia sebagai
mahluk sosial. Manuasia harus dipahami sebagai produk dari interaksi antara
pembawaan bio-genetic, pengaruh dari relasi – relasi yang significant, dampak dari pengalaman hidup, serta akibat dari
partisipasinya di dalam peristiwa – peristiwa kemasyarakatan, budaya dan
peristiwa – peristiwa yang sedang terjadi.
Kepribadian
adalah target praktik terapi psikososial. Karena itu, konsep tentang
kepribadian dan komponen – komponen signifikannya perlu dipahami secara baik
yang pada gilirannya konsep tentang normal atau abnormalnya suatu kepribadian
dan keberfungsian klien menjadi fokus dari praktik terapi psikososial. Karena
tidak memiliki model manusia yang ideal, maka kita sukar untuk secara pasti
mengklasifikasikan apa yang dimaksud normal atau abnormal. Seorang individu
dapat menjadi normal pada satu aspek pribadi dan dapat menjadi abnormal pada
aspek yang lain dan kenyataannya pada pengalaman sehari-haripun memperlihatkan
adanya perilaku-perilaku individual yang secara konstekstual normal atau abnormal.
Pembedaan diantara kedua konsep yaitu normal dan abnormal adalah hal yang
sangat esensial dalam pemahaman terhadap situasi klien sehingga tidak salah
dalam menentukan suatu intervensi.
1.2 Rumusan Masalah
-
Apa yang dimaksud dengan normalitas?
-
Apa yang menjadi kriteria normalitas?
-
Apa saja elemen – elemen normalitas?
1.1 Tujuan dan Manfaat Penulisan
Agar
mahasiswa mengetahui bagaimana orang yang dikatakan normal, beserta kriteria –
kriteria dan elemen – elemennya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Normalitas
Berikut merupakan pengertian dari Normalitas
oleh beberapa ahli ;
1. WHO
(World Health Organization)
WHO memberikan definisi tentang normal
yang menyangkut pengertian kesehatan secara menyeluruh. Sehat menurut WHO
adalah suatu keadaan fisik, dan kehidupan sosial yang lengkap dan tidak semata-mata
karena tidak adanya penyakit atau cacat/luka.
2. WFMH
(World Federation for Mental Health)
Keputusan yang disepakati WFMH mengenai
sehat mental adalah :
-
Sehat mental adalah suatu keadaan yang
optimal pada sisi intelektual, emosional, dan sosial, serta tidak semata-mata
tidak adanya gangguan – gangguan mental, sepanjang tidak mengganggu
lingkungannya, secara khusus, lingkungan sosial.
-
Masyarakat yang sehat secara mental
adalah masyarakat yang memberikan kesempatan optimal kepada anggotanya untuk
mengaktualisasikan setiap potensialitasnya.
3. W.W.
Boehm (seorang Pekerja Sosial)
Sehat mental adalah suatu kondisi dan
taraf pengfungsian sosial individual yang secara sosial dihargai dan secara
pribadi memuaskan.
Berdasarkan pengertian normalitas diatas
penulis menarik kesimpulan bahwa normalitas yang dimaksud adalah memiliki
kualitas - kualitas bio-psiko-sosial yg memadai, memiliki kesadaran akan diri
(sense of self) yang kuat, terbebas dari penderitaan internal yang akut,
kecemasan, ketakutan, kompulsif, kemarahan, dan keluhan - keluhan psikosomatis;
serta memiliki perasaan berguna, mengetahui ia sedang berada dimana, mengetahui
bahwa ia merupakan bagian dari sesuatu yang penting.
Tidak ada suatu karakteristik yang pasti
dalam sehat mental. Yang menjadi tanda dari kesehatan mental yang baik pun
menjadi bukti dari gangguan mental. Tidak ada seorangpun yang memiliki seluruh
sifat mental sehat untuk setiap waktu. Sebaik – baiknya orang, pasti ada
cacatnya, seperti juga seburuk – buruknya orang, pasti ada baiknya.
2.2 Kriteria – Kriteria Normalitas
Menurut
Maslow dan Mittelman dalam buku Kartini
Kartono (2009) yang berjudul Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual,
mengemukakan kriteria – kriteria yang merupakan ukuran ideal bagi pribadi yang
normal, sebagai berikut :
1. Pribadi
yang normal merasa aman (sense of
security) yang tepat. Perasaan aman memampukan pribadi yang bersangkutan
untuk mengadakan kontak dengan orang lain dalam pekerjaan, pergaulan dan
keluarga.
2. Memiliki
penilaian diri (self evaluation) dan
wawasan (insight) yang rasional.
Disamping itu, pribadi yang normal memiliki harga diri yang cukup atau tidak
berlebihan maupun kekurangan harga diri. Juga memiliki perasaan sehat secara
moril, tanpa ada perasaan berdosa, memiliki kemampuan untuk menilai tingkah
laku asosial dan manusiawi dari orang lain.
3. Memiliki
spontanitas dan emosionalitas yang tepat. Hal ini terlihat pada kemampuan
individu untuk menciptakan hubungan yang erat, kuat dan lama seperti
persahabatan, komunikasi sosial dan hubungan cinta. Individu tersebut juga
mampu mengekspresikan rasa kebencian dan kekesalan hatinya tanpa kehilangan
kontrol diri. Ia juga memiliki kemampuan berempati, bisa tertawa gembira,
menghayati arti penderitaan dan kebahagian tanpa lupa diri.
4. Mempunyai
kontak dengan realitas secara efisien, yakni kontak dengan dunia fisik/material
tanpa berfantasi secara berlebihan. Individu yang normal mempunyai kontak
dengan dunia sosial, karena memiliki pandang hidup yang realistis dan cukup
tentang dunia manusia. Ia memiliki kemampuan untuk menerima berbagai cobaan dan
kejutan – kejutan hidup seperti sakit, fitnah, malapetaka, duka cita dan nasib
– nasib buruk lainnya dengan kebesaran hati. Secara internal (dengan dirinya
sendiri), ia mampu berkontak secara riil dan efisien. Kemudian mampu untuk
beradaptasi, merubah dan mengasimilasikan diri jika dunia eksternal tidak dapat
diubahnya. Ia juga bisa melakukan kerjasama dengan keadaan yang tidak bisa ia
tolak (“cooperation with the inevitable”).
5. Individu
yang normal adalah pribadi yang memiliki dorongan-dorongan dan nafsu – nafsu
jasmaniah yang sehat, dan memiliki kemampuan untuk memenuhi dan memuaskan
dorongan – dorongan tersebut dengan sikap yang sehat, memiliki kemampuan untuk
menikmati kesenangan hidup seperti menikmati benda- benda dan pengalaman –
pengalaman fisik (makan, tidur, rekreasi) tanpa menjadi budak dari dorongan –
dorongan dan nafsu – nafsunya, serta bisa cepat pulih dari perasaan kelelahan.
Dapat memenuhi nafsu – nafsu seks yang sehat tanpa perasaan takut berdosa dan
tidak dengan cara atau keinginan yang berlebih – lebihan. Dorongan – dorongan
yang sehat ini terlihat pula pada adanya gairah untuk bekerja secara tidak
berlebih – lebihan, tahan menghadapi kegagalan – kegagalan, kerugian – kerugian
dan kemalangan.
6. Mempunyai
pengetahuan tentang diri sendiri yang memadai, yakni menghayati motif – motif hidupnya
dalam satu sadar. Kemudian menyadari nafsu – nafsu dan hasratnya, cita – cita
dan tujuan hidupnya yang realistis, dan dapat membatasi ambisi – ambisi dalam
batas – batas normal. Selanjutnya, pengetahuan yang memadai ini menyangkut
pengetahuan untuk menanggapi segala pantangan – pantangan sosial, melakukan
kompensasi positif, menghindari pertahanan diri negatif sejauh mungkin dan bisa
menyalurkan rasa inferior.
7. Mempunyai
tujuan/objek hidup yang adekuat. Artinya, tujuan hidup tersebut bersifat
realistis dan wajar, juga individu yang bersangkutan memiliki keuletan sehingga
dapat mencapai tujuan tersebut dengan kemampuan diri sendiri, berefek baik dan
bermanfaat bagi masyarakat.
8. Memiliki
kemampuan untuk belajar dari pengalaman – pengalaman hidupnya, yang meliputi
kemampuan menerima dan mengolah pengalaman – pengelamannya secara fleksibel,
sanggup belajar secara spontan, bisa mengadakan evaluasi terhadap kekuatan –
kekuatan sendiri dan situasi yang dihadapinya, agar ia sukses, menghindari
mekanisme – mekanisme pelarian diri (escape
mechanism) yang keliru, dan memperbaiki cara kerjanya guna mencapai sukses
yang lebih besar.
9. Memiliki
kemampuan untuk memenuhi tuntutan – tuntutan dan kebutuhan – kebutuhan dari
kelompoknya. Artinya ia sanggup mengikuti adat, tata cara, dan norma – norma
kelompoknya, mampu mengendalikan nafsu – nafsu dan keinginan – keinginannya
yang dianggap tabu oleh kelompoknya, mampu memperlihatkan dan melaksanakan
aktifitas – aktifitas fundamental dari ambisi kelompoknya dengan menunjukan
sikap persahabatan yang kosisten tanggung jawab yang besar, loyalitas dan mampu
melakukan aktifitas rekreasi yang sehat dan lain – lain.
10. Memiliki
sikap emansipasi yang sehat kepada kelompok dan kebudayaannya dengan tetap
memiliki keaslian (originalitas) dan individualitas yang khas; kemampuan untuk
membedakan antara perbuatan buruk dan baik; kesadaran terhadap kebebasan yang
terbatas untuk beropini atau berpendapat di dalam kelompoknya; derajat
toleransi dan apresiasi yang cukup besar terhadap kebudayaan bangsa dan
perubahan-perubahan sosial yang ada. Selain itu, pribadi yang ada dalam
kriteria kesepuluh ini juga tidak memiliki: kesombongan, sifat munafik, tidak mencari
muka, dan tidak memiliki hasrat untuk menonjolkan diri.
11. Pribadi
yang normal adalah pribadi yang memiliki integritas dalam kepribadiannya.
Artinya, pribadi ini mengalami pertumbuhan dan perkembangan jasmani/rohani yang
utuh sehingga mampu melakukan asimilasi dan adaptasi terhadap perubahan sosial,
memiliki minat terhadap aktivitas, memiliki moralitas dan kesadaran yang tidak
kaku (bersikap fleksibel terhadap kelompok dan masyarakat), mampu
berkonsentrasi dalam satu usaha, tidak memendam konflik-konflik internal (dalam
diri sendiri) dan tidak mengalami disosiasi terhadap lingkungan sosialnya.
Kilander juga
mengemukakan beberapa kriteria mengenai sehat mental yang tercantum dalam buku
Pengantar Psikologi Abnormal (2005) yaitu :
1.
Kematangan
Emosional
Emosi adalah suatu
keadaan yang menyangkut perasaan yang dibangun menyangkut berbagai macam
kegiatan dalam kehidupan kita dan orang-orang disekitarnya. Terdapat tiga emosi
dasar, yaitu cinta, takut dan marah. Ketiga emosi dasar tersebut merupakan
kekuatan dasar yang bersifat naluriah untuk pemeliharaan diri. Kita bergembira
menerima sesuatu yang memberi kita hal yang menyenangkan; kita takut pada hal
yang mengancam rasa aman kita; dan kita akan merasa marah jika ada hal yang
menganggu jalan yang kita gunakan untuk mencapai apa yang kita inginkan.
Berdasarkan tiga emosi tadi, kita memiliki perasaan.
Ciri yang paling
penting dalam mengidentifikasi kematangan emosional yaitu.
a.
Disiplin diri
Orang yang memiliki
kematangan emosional adalah orang yang mampu mendisiplinkan diri, yang mampu
mengendalikan dirinya, dapat hidup dengan tenang berdasarkan aturan dan dapat
menerima adanya hukum dan undang-undang.
b.
Determinasi
Determinasi berarti mampu
membuat keputusan sendiri dan menentukan sendiri cara bagaimana menyelesaikan
suatu masalah. Ia tidak cepat menyerah dan menganggap bahwa masalah baru adalah
tantangan bukan ancaman.
c.
Kemandirian
Mandiri berarti berdiri
di atas kedua kakinya dan tidak menyandarkan diri pada orang lain. Apa yang
dilakukannya adalah berdasarkan kemampuan diri dan berdasarkan sumber daya
sendiri, serta meminimalkan bimbingan dan pengawasan orang lain. Dengan
demikian, mereka memiliki peluang yang cukup untuk mengarahkan diri menjadi
diri yang sehat, tanpa ada bimbingan dan pengawasan orang lain.
Seorang ahli kesehatan
mental, Yahoda, menyatakan bahwa kesehatan mental adalah kondisi seseorang yang
menyangkut penyesuaian diri yang aktif dalam menghadapi dan menjalani
permasalahan dengan mempertahankan stabilitas, termasuk bila dihadapkan pada
kondisi baru, mempunyai pemikiran nyata tentang kehidupan maupun keadaan
sendiri.
2.
Kemampuan
Melihat Realitas
Pada dasarnya kita
dapat menghadapi dua pihak yang bertentangan antara keinginan dan kenyataan. Pada
orang-orang yang disebut normal atau tidak sakit, perbedaan antara keinginan
dan kenyataan psikologis kecil, sehingga tidak terlalu sukar untuk
ditanggulangi. Bahkan perbedaan sering dianggap sebagai tantangan hidup sedangkan
pada orang-orang yang tidak normal, keinginan dan harapan seringkali terlalu
jauh dibandingkan dengan kenyataan. Hal ini disebabkan oleh orientasi orang
tersebut terlalu bersifat subyektif atau terhadap dirinya sendiri saja.
Orang-orang dewasa atau normal dalam membuat suatu keputusan bahkan merumuskan
keinginan senantiasa memperhatikan mengenai kemungkinan suatu keinginan
tercapai. Artinya, mempertimbangkan realitas, orientasi bukan hanya pada diri
sendiri, tetapi juga pada pihak-pihak lain yang bersangkut. Sebaliknya, pada
mereka yang kurang sehat mental, antara keinginan dan kenyataan tidak banyak
berbeda, sehingga tidak memperlihatkan adanya motivasi dan usaha.
Terdapat
beberapa ciri orang yang sehat dalam kemampuannya untuk menerima realitas,
yaitu:
a.
Mereka menghadapi
dan menangani masalah-masalahnya,
b.
Mereka menerima
responsibilitas, artinya jika mereka melakukan suatu tindakan, maka resiko dari
tindakan tersebut siap ia terima,
c.
Mereka mengatur
atau membangun lingkungan sepanjang dimungkinkan atau menyesuaikan diri jika
diperlukan,
d.
Mereka
merencanakan untuk masa depan, serta tidak takut menghadapi hambatan dan
kesukaran,
e.
Mereka menyambut
baik pengalaman baru maupun ide-ide baru,
f.
Mereka
menggunakan kapasitas alamiahnya, mereka paham sekali akan kapasitas awal yang
mereka miliki dan dari situ mereka membuat upaya-upaya untuk memaksimalkan
kepastiannya tersebut,
g.
Mereka membangun
tujuan-tujuan yang realistik bagi diri mereka,
h.
Mereka mampu
untuk berpikir bagi dirinya sendiri dan membuat keputusannya sendiri,
i.
Mereka melakukan
upaya-upaya yang sebaik-baiknya dan menerima atau merasa puas akan apa yang
terjadi sebagai akibat keputusannya sendiri.
3.
Kemampuan untuk
Bersama dan Bekerja Sama
Cepat atau lambat
individual harus bisa menyesuaikan diri dengan situasi-situasi sosial dalam
kehidupan sehari-hari yang senantiasa menuntut kita terus-menerus, karena pada
dasarnya manusia adalah makhluk sosial. Ketidakpastian dan berbagai macam
konflik yang semakin bertambah banyak pada kehidupan yang semakin modern,
cenderung untuk menimbulkan frustasi atau futilitas (yaitu suatu sikap yang
memberikan efek negatif terhadap kesehatan mental). Karena lingkungan sosial
itu tidak statis, maka makin lama orang harus makin tinggi dalam derajat
kemampuannya untuk melakukan adaptasi sosial. Oleh karena itu, orang-orang
normal biasanya memiliki kemampuan fleksibilitas adaptasi yang baik; meskipun
dapat menyesuaikan diri dengan perubahan situasi dengan ketegangan yang relatif
ringan.
Menurut Kilander, 1957,
terdapat beberapa kualitas sosial pada individu yang matang, yaitu:
a.
Mampu
menyanyangi orang lain dan mempertimbangkan minat orang lain, dalam
tindakan-tindakannya.
b.
Memiliki
hubungan sosial yang kualitasnya memuaskan dan berlangsung lama.
c.
Bersikap baik
terhadap dan mempercayai orang lain dengan harapan bahwa ia pun diharapkan
orang lain untuk mempercayai dan menyukai.
d.
Menghargai
perbedaan-perbedaan yang terdapat pada banyak orang.
e.
Tidak memaksa
lingkungan, tetapi juga mereka tidak membiarkan diri mereka dipaksa atau
ditekan oleh lingkungan. Tidak ada saling paksa antara dirinya dengan
lingkungan.
f.
Dapat merasakan
bahwa mereka adalah bagian dari kelompok atau populasinya.
g.
Merasakan adanya
“sense of responsibility” atas tetangga atau teman-temannya.
2.3 Elemen – Elemen Normalitas
1. Fungsi
Kepribadian Normal
Artinya
bahwa tidak perlu seorang individu memiliki semua kualitas manusia dalam suatu
keadaan yang sempurna, melainkan pada tingkat yang dianggap cukup. Sebuah
analogi pada kondisi fisik kita membantu untuk menjelaskan hal ini. Kita semua
mengetahui bahwa, bahkan ketika seseorang dianggap dalam suatu keadaan fisik
yang baik, sangat mungkin berlaku juga bermacam-macam kekurangan fisik,
keberfungsian yang kurang dan tidak sempurna: selanjutnya terdapat variasi yang
luas antar orang. Sebuah pengujian fisik yang cermat dari orang-orang yang
paling sehat akan memunculkan beragam kondisi yang meliputi berat badan,
postur, mata, gigi dan pencernaan yan tidak akan menjadi ideal namun tentunya
baik dalam tentang keberfungsian yang sehat dan normal. Konsep kecukupan yang
sama ini berlaku pada sebuah persepsi tentang keberfungsian kepribadian.
2. Berbeda
Dari Konsep Rata-Rata
Ini
merupakan sebuah poin penting. Konsep normalitas membantu praktisi menghindari
cara pandang terhadap situasi – situasi sebagai hal yang tidak dapat diubah
atau tidak membutuhkan perubahan karena mereka adalah kondisi umum yang dialami
banyak orang. Merupakan hal penting untuk mengetahui potensi investasi manusia
dan kondisi manusia seperti juga menilai secara memadai situasi – situasi yang
tidak normal walaupun mereka dimiliki sejumlah besar orang.
3. Investasi
Biologis
Ini
meliputi dua konsep: investasi fisiknya dan investasi inteleknya. Kedua faktor
tersebut meliputi dua konsep yang lebih jauh lagi: satu, bahwa tidak ada
kekurangan – kekurangan atau abnormalitas serius dalam diri organisme –
organisme sendiri, dan kedua, mereka berfungsi dengan baik. Contohnya,
seseorang dapat secara keseluruhan memiliki tubuh kencang yang tidak berfungsi
dengan baik karena penyakit. Di sisi lain, seseorang dapat secara serius
mengalami kelumpuhan karena ketiadaan atau malfungsi kaki atau sebuah organ.
4. Citra
Diri Seseorang
Secara
lebih umum identitasnya yang terbentuk, yakni, seseorang yang normal adalah
orang yang mengetahui siapa dirinya dan menyukai dirinya sendiri seperti apa
adanya. Hal ini meliputi beberapa elemen, seperti menjadi bebeas dari
penderitaan internal yang akut, kegelisahan, ketakutan – ketakutan, kompulsi –
kompulsi, kemarahan atau komplain – komplain psikosomatik. Hal ini juga
meliputi kepemilikan citra kebergunaan, akan mengetahui bahwa ia terikat di
suatu tempat, bahwa ia adalah bagian sesuatu yang signifikan dan penting dalam
pandangannya. Berkaitan dengan hal ini adalah kepemilikan citra kebergunaan,
perasaan bahwa seseorang melakukan sesuatu yang berharga, yakni yang mengarah
pada sebuah tujuan yang diinginkan dan diterima olehnya.
Sebuah
faktor yang lebih jauh dalam identitas diri mempertimbangkan kepemilikan citra
diri, kendali atas bagian dalam dan luar kehidupan seseorang. Secara lebih
jelas, ”kendali” tidak berarti sebuah citra absolut namun secara lebih umum,
citra manajerial, yakni, saya berada dalam kendali saya dan hal – hal di
sekitar saya dalam hampir sebagian besar area dalam kehidupan saya.
5. Kemampuan
Untuk Ekspektasi – Ekspektasi Dan Tuntutan Sosial
Ide
tentang kemampuan ditekankan di sini untuk menghindari konsep normatif yang
menyatakan bahwa keberfungsian normal meliputi keberfungsian dalam sebuah cara
yang berguna secara sosial atau dalam sebuah cara yang membutuhkan seseorang
untuk secara utuh menggunakan potensinya dalam cara yang mencapai pertumbuhan.
Dengan jelas, hal ini menggerakan kita dalam dunia norma-norma dan nilai -
nilai kultural. Bagi ahli terapi, komponen pentingnya adalah apakah orang yang
bersangkutan mampu berfungsi dalam ekspektasi – ekspektasi jika ia memang
memilih, bukan apakah ia memang berfungsi. Tentunya, jika seseorang memilih untuk melatih
otonominya dalam sebuah cara yang diketahui dan diinginkan membawanya ke dalam
konflik dengan masyarakat, kita tidak bisa menyebutkan hal ini sebagai abnormal
bahkan jika ia secara potensial menyakitkan orang yang terlibat, berbahaya bagi
orang lain dan secara kuat ditolak oleh orang – orang signifikan lain dalam
kehidupan.
6. Akses
Individu Terhadap Lingkungan Sekitar
Berkaitan dengan
sistem psikososial adalah sebuah ide yang menyatakan bahwa manusia adalah
makhluk yang berorientasi sosial yang menemukan identitas dan pemenuhannya
dalam hubungan dengan orang lain dan dalam kenikmatan sumber – sumber daya
material dan kultural. Apa yang cukup dalam area ini adalah sesuatu yang
didefinisikan secara amat kultural namun konsepnya jelas. Agar keberfungsian
seseorang dianggap normal ia harus memiliki akses terhadap para individu lain
yang ada dalam hubungan mereka, memiliki keterbagian materi dan pelayanan cukup
yang tepat pada kebudayaan dan waktu dan mampu secara nyaman berpartisipasi
dalam sumber – sumber daya masyarakat di mana ia tinggal. Pentingnya akses pada
orang – orang lain dan sumber – sumber daya merupakan sebuah penentu yang
penting bagi keberfungsian psikosial normal yang dicerminkan dalam perhatian
yang diberikan dalam terapi psikososial pada perubahan – perubahan dalam
lingkungan eksternal klien.
BAB III
PENUTUP
1.1 Kesimpulan
Normalitas merupakan tanda dari kesehatan mental
yang baik pun menjadi bukti dari gangguan mental. Tidak ada seorangpun yang
memiliki seluruh sifat mental sehat untuk setiap waktu. Sebaik – baiknya orang,
pasti ada cacatnya, seperti juga seburuk – buruknya orang, pasti ada baiknya.
Menurut Maslow dan Mittelman dalam buku Kartini Kartono (2009) yang
berjudul Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual, mengemukakan kriteria –
kriteria yang merupakan ukuran ideal bagi pribadi yang normal, sebagai berikut
:
1. Pribadi
yang normal merasa aman (sense of
security) yang tepat.
2. Memiliki
penilaian diri (self evaluation) dan
wawasan (insight) yang rasional.
3. Memiliki
spontanitas dan emosionalitas yang tepat.
4. Mempunyai
kontak dengan realitas secara efisien.
5. Individu
yang normal adalah pribadi yang memiliki dorongan-dorongan dan nafsu – nafsu
jasmaniah yang sehat.
6. Mempunyai
pengetahuan tentang diri sendiri yang memadai.
7. Mempunyai
tujuan/objek hidup yang adekuat
8. Memiliki
kemampuan untuk belajar dari pengalaman – pengalaman hidupnya
9. Memiliki
kemampuan untuk memenuhi tuntutan – tuntutan dan kebutuhan – kebutuhan dari
kelompoknya.
10. Memiliki
sikap emansipasi yang sehat kepada kelompok dan kebudayaannya dengan tetap
memiliki keaslian (originalitas) dan individualitas yang khas.
11. Pribadi
yang normal adalah pribadi yang memiliki integritas dalam kepribadiannya.
Elemen – Elemen
Normalitas
1. Fungsi
kepribadian normal
2. Berbeda
dari konsep rata-rata
3. Investasi
biologis
4. Citra
diri seseorang
5. Kemampuan
untuk ekspektasi – ekspektasi dan tuntutan sosial
6. Akses
individu terhadap lingkungan sekitar
DAFTAR
PUSTAKA
Prof. Dr. Sutardjo A.
Wiramihardja, psi. 2005. Pengantar
Psikologi abnormal. Bandung: Refika Aditama.
Dra. Yeane EM. Tungga,
MSW, Dr. Uke Hani Rasalwati, M. Si, Dra, Rini Hartini RA, M.Pd, dan Dr. Epi
Supiadi, M. Si. 2013.Terapi Psikososial
Suatu Pengantar. Bandung: STKS PRESS.
Kartini Kartono. 2009. Psikologi Abnormal dan Abnormalitas Seksual.
Bandung: CV. Mandar Maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar